Social Media

Struktur organisasi yang ada di sekolah tidak hanya terdiri dari kepala sekolah dan guru-guru saja. namun perlu ada pembagian bidang lain yang memegang tugas penting. Semuanya bertujuan untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar. Berikut rincian struktur organisasi beserta tugas dan tanggung jawabnya di sekolah SMKN 2 Batang Hari tahun pelajaran 2023/2024


I.      
KEPALA
SEKOLAH

a.      Merencanakan
Program Kepala Sekolah (PKS) dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Sekolah (RAPBS)

b.     Mengkoordinir
perencanaan dan pelaksanaan (RIPS)

c.      Mengkoordinir
kegiatan UN/ Uji Kompetensi.

d.     Mengawasi
dan membina pengelolaan KBM di sekolah dan di DU/DI

e.      Mengkoordinir
kegiatan kerja sama dengan Pemda dan Dunia Kerja/ Komite Sekolah (
 KS)

f.      Mempromosikan
Pemasaran dan penelusuran Tamatan

g.     Membina
Unit Produksi dan Koperasi

h.     Merencakan
dan membina, Pengembangan Profesi dan Karier Staf.

i.      Mengkoordinir
Pelaksanaan Bimbingan Kejuruan

j.      Merencanakan
Pengembangan, Pendayagunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.

k. Menyelenggarakan
Administrasi Sekolah (Keuangan, Ketenagaan, kesiswaan, Perlengkapan dan
Kurikulum).

l.      Mengkoordinir
Pengembangan kurikulum.

m.    Membuat
laporan Berkala dan Insedentil

n.     Membuat
Penilaian SKP Guru dan Pegawai.

 

II.            
WAKIL
KEPALA SEKOLAH

A.   
URUSAN
PROGRAM / KURIKULUM

a.      Memasyarakatkan
dan Mengembangkan Kurikulum.

b.  Menyusun
Program pengajaran ( Mingguan, Bulanan, Semesteran, tahunan) dan
Mengkoordinasikan Pelaksanaannya.

c.      Merencanakan
dan Menganalisis ketercapaian target kurikulum dan daya seraf siswa (nilai
target).

d.     Mengkoordinir
Pengembangan Kurikulum.

e.   Mengkoordinir
Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah termasuk pembagian tugas guru, jadwal
pelajaran/ praktik evaluasi belajar dan sebagainya.

f.      Mengkoordinasikan
persiapan dan pelaksanaan evaluasi belajar.

g.     Mengarahkan
Penyusunan SATPEL/ rencana pelajaran / praktik.

h.     Menggali
materi-materi untuk penyesuaian kurikulum dan program magang bersama Kepala
Program Keahlian.

i.      Memeriksa/
Menyetujui rencana pengajaran guru.

j.      Memeriksa
kelengkapan analisis hasil evaluasi dan program/ pelaksanaan perbaikan dan
pengayaan guru serta membuat tindak lanjutnya.

k.     Mengawasi
pelaksanaan tugas guru dalam KBM.

l.      Membuat
laporan berkala dan insidentil.

m.    Mengkoordinir
pelaksanaan rapat/ pertemuan guru dan pegawai ( undangan rapat, absensi sampai
notulen rapat).

 

B.   
URUSAN
HUBUNGAN MASYARAKAT

a.      Merencanakan
program kerja hubungan industry setiap program keahlian.

b.     Mengkoordinasikan
pembuatan peta dunia kerja/industry yang relevan dalam Kabupaten Batanghari,
Provinsi Jambi, Luar Provinsi dan Luar negeri.

c.      Mempromosikan
sekolah,  mengkoordinir penelusuran
tamatan dan BKK.

d.     Merencanakan
hubungan kerja sama dan pembinanya dengan dunia kerja sama Kepala Program
Keahlian yang Relevan.

e.      Merencanakan
program prakerin/program magang (system ganda) serta mengkoordinir
pelaksanaannya.

f.      Mengkoordinir
“guru tamu” dari dunia kerja untuk mengajar di sekolah.

g.     Mengkoordinasikan
persiapan dan pelaksanaan uji kompetensi.

h.     Mengkoordinasi
pelaksanaan kegiatan Dharma Wanita dan kegiatan social sekolah dan
penyelenggaraan rapat/ Pertemuan  Majelis
/ Komite Sekolah.

i.      Mengkoordinasikan
kegiatan observasi dan study banding.

j.      Membuat
laporan berkala dan insidentil.

 

C.   
URUSAN
KESISWAAN

a.      Menyusun
Program kerja Pembinaan Siswa ( Bulanan, Semesteran, Tahunan) dan mengkoordinir
pelaksanaannya.

b.     Menyusun
program kerja 7K dan Mengkoordinir Pelaksanaannya.

c.      Mengkoordinir
pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS, Pramuka.

d.     Membimbing
dan mengawasi kegiatan OSIS dan Pramuka.

e.      Membina
kepengurusan OSIS/ Kepramukaan

f.      Mengkoordinir
perencanaan pemilihan calon siswa berprestasi, paskibra dan beasiswa serta
mengurus keuangan beasiswa.

g.     Mengkoordinir
perencanaan pembinaan kesiswaan.

h.     Mengawasi
mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kesiswaan.

i.      Mengkoordinir
kegiatan upacara bendera sekolah.

j.       Membuat lapoaran berkala dan insidentil.

 

D.   
URUSAN
SARANA DAN PRASARANA

a.      Menyusun
program kerja pemamfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana
(bulanan, semesteran, tahunan).

b.     Mengkoordinasikan
penyusunan kebutuhan sarana dan prasarana.

c.      Mengkoordinasikan
pelaksanaan inventarisasi sarana dan prasarana.

d.     Mengkoordinasikan
pelaksanaan pengadaan bahan praktek serta kelengkapan sekolah.

e.      Mengkoordinir
pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana dan prasarana.

f.      Mengkoordinir
Pembuatan papan data sekolah.

g.     Mengkoordinir
pengawasan penggunaan sarana dan prasarana.

h.     Mengkoordinir
evaluasi penggunaan sarana dan prasarana.

i.      Membantu
kepala sekolah dalam menyusun RIPS, PKS, RAPBS termasuk perencanaan sumbangan
orang tua siswa dan sumbangan lainnya yang tidak mengkat.

j.      Membuat
laporan berkala dan insidentil.

 

III.  
Kepala
Program Keahlian (Ketua Kompetensi Keahlian)

  1. Menyusun
    program pembinaan dan pengembangan program keahlian (bulanan,semesteran
    dan tahunan)
  2. Melakukan
    pembinaan dan bimbingan secara individu / kelompok untuk meningkatkan
    prestasi belajar melalui guru terkait.
  3. Mengkoordinasikan
    kebutuhan peralatan dan bahan praktek tiap-tiap standar kompetensi.
  4. Bersama
    dengan waka. Sarpras merencanakan dan mengadakan peralatan dan bahan
    praktek.
  5. Menginventarisasikan
    mesin, peralatan praktek dan bahan yang dimiliki di kompetensi keahlian.
  6. Mengkoordinasikan
    pemakaian bahan dan alat praktek dalam program keahlian terkait
  7. Membantu
    melaksanakan dan memelihara hubungan dengan dunia kerja secara langsung
  8. Menjalin
    hubungan kerjasaama dengan rekan kerja
  9. Mengkoordinasikan
    guru  – guru di koompetensi keahlian
  10. Merencanakan
    dan membuat jadwal penggunaan ruang praktek
  11. Merencakanan
    dan melaksanakan program perawatan dan perbaikan
  12. Menyusun
    dan melaksanakan Tata tertib bengkel
  13. Melaksanakan
    semua administrasi kompetensi keahlian
  14. Mengembangkan
    Unit Produksi ( UP ) kompetensi keahlian
  15. Merencakan
    dan melaksankan program diklat guru kompetensi keahlian
  16. Melaksanakan
    program PRAKERIN institusi pasangan , serta mempromosikan lulusan pada
    dunia kerja
  17. Merencanakan
    , membina dan melaksakan kegiatan lomba ketrampilan siswa ( LKS ) ,
    pameran produk unggulan dan gebyar SMK
  18. Mengkooordinasikan
    penyusunan Silabus,RPP,Job Sheet,modul dan perangkat pembelajaran dan
    media pembelajaran di kompetensi keahlian
  19. Mengkoordinasikan
    dan melaksanakan ketertiban dan kebersihan ruang praktek
  20. Membuat
    laporan pelaksanaan program kepada kepala sekolah

 

IV.     KEPALA BENGKEL/
LABORATORIUM

a.       Membuat
daftar peralatan yang menjadi tanggung jawabnya.

b.       Menyusun
dan mengawasi tata tertib ruang praktek dan pemakaian peralatan.

c.       Membuat
jadwal pemakaian ruang dan peralatan praktek untuk KBM dan unit produksi.

d.       Menyiapkan
buku agenda pemakaian ruang dan peralatan praktek.

f.       
Menyiapkan dan mengisi kartu pemakaian dan perawatan
peralatan praktek

g.       Membuat
laporan kondisi peralatan praktek dan pemakaian peralatan praktek

h.       Menyimpan
dan mendistribusikan bahan-bahan praktek siswa dalam program keahlian
masing-masing.

V.    
Wali
Kelas

a.     Mengelola
kelas yang menjadi tanggungjawabnya;

b.     Berinteraksi
dengan orang tua/wali peserta didik;

c.     Menyelenggarakan
administrasi kelas

d.     Menyusun
dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik;

e.     Membuat
catatan khusus tentang peserta didik;

f.      Mencatat
mutasi peserta didik;

g.     Mengisi
dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar;

h.     Melaksanakan
tugas lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan;

i.      Menyusun
laporan tugas sebagai wali kelas kepada Kepala Sekolah;

 

VI. Pembina OSIS

a.     Menyusun
program pembinaan OSIS;

b.     Mengoordinasikan
kegiatan upacara rutin dan hari besar nasional;

c.     Menyelenggarakan
latihan kepemimpinan dasar bagi peserta didik;

d.     Mengoordinasikan
berbagai kegiatan OSIS;

e.     Melaksanakan
tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan OSIS;

f.      Menyusun
laporan pelaksanaan pembinaan OSIS.

 

VII.       
Koordinator
Bursa Kerja Khusus (BKK)

a.     Menyusun
program kerja BKK;

b.     Menyusun
database peserta didik lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga
kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;

c.     Menjaring
informasi tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan
ke dunia usaha (industri) maupun kerjasama dengan lembaga penyalur tenaga kerja
dan kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang ketenagakerjaan;

d.     Membuat
leaflet informasi dan pemasaran lulusan SMK yang dikirim ke dunia
usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;

e.     Bekerjsama
dengan dunia usaha dan dunia industri dalam menyalurkan calon tenaga kerja
lulusan SMK ke dunia usaha dan industri;

f.      Melakukan
proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui
kegiatan penjajakan dan verifikasi;

g.     Mengadakan
program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi peserta didik dan lulusan
SMK disesuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan;

h.     Mengadakan
program bimbingan menghadapi tahapan proses penerimaan peserta didik dalam
suatu pekerjaan;

i.      Memberikan
informasi kepada para alumni ataupun para lulusan SMK lain yang membutuhkan
informasi tentang lowongan kerja;

j.      Menyusun
laporan tahunan pelaksanaan kegiatan BKK.

 

VIII.     
Guru
Piket

a.    
Menyambut
dan bersalaman kepada siswa ketika datang;

b.     Meningkatkan
pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan (9K);

c.     Menerima
dan mendata tamu sekolah;

  1. Mengontrol per
    kelas, Bengkel dan laboratorium bila ada guru dan siswa yang tidak hadir
    atau terlambat masuk kelas/hadir;

e.     Mengoordinasikan
Guru pengganti bagi kelas yang Gurunya berhalangan hadir;

f.      Mencatat
dan melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada Kepala Sekolah;

g.     Melakukan
kegiatan lainnya yang terkait tugas Guru piket;

h.     Membuat
laporan hasil piket per tugas.

 

IX. Uraian Tugas Petugas
Perpusatakaan

a.    
Merencanakan
pengadaan buku dan bahan perpustakaan

  1. Mengawasi
    pelaksanaan tata tertib perpustakaan
  2. Mengurus
    pelayanan perpustakaan
  3. Memelihara
    dan memperbaiki buku dan bahan perpustakaan
  4. Menginventaris
    buku dan peralatan perpustakaan
  5. Mengatur
    penyimpanan buku dan bahan perpustakaan
  6. Merencanakan
    pengembangan perpustakaan
  7. Meningkatkan
    minat baca bagi siswa
  8. Mengatur
    dan membagi tugas pembantu pustakawan
  9. Membuat
    display , visualisasi data dalam bentuk diagram/grafik
  10. Menyusun
    laporan

 

X.   
Uraian Tugas Satpam / Penjaga Sekolah

a.    
Mengisi
buku catatan kejadian

  1. Mengantar
    dan member petunjuk tamu sekolah
  2. Mengamankan
    pelaksanaan upacara , KBM , Ujian Akhir Sekolah , Ujian Nasional dan Uji
    Profesi serta rapat – rapat
  3. Menjaga
    kebersihan pos jaga
  4. Menjaga
    ketengan dan keamanan kampus sekolah siang dan malam
  5. Merawat
    peralatan jaga malam
  6. Melaporkan
    secepatnya kejadian bila ada

 

XI.  
Ka.
Bengkel

a.     Menganalisa kebutuhan
alat dan bahan praktek selama 1 tahun,

b.     Mengusulkan kebutuhan
alat dan bahan untuk kegiatan praktek,

c.     Bertanggung jawab
tentang kondisi operasional bengkel / lab.,

d.     Mengadministrasikan
peminjaman dan pengembalian alat,

e.     Penataan dan
pengadministarsian alat dan bahan,

f.      Membuat jadwal
penggunaan bengkel / lab.,

g.     Menginventaris alat /
bahan yang rusak,

h.     Membuat program dan
melaksanakan perbaikan dan perawatan,

i.      Membuat laporan
perbaikan.

 

 

XII. BIMBINGAN KEJURUAN DAN KONSELING

a.    Menyusun
program kerja BK untuk satu tahun (untuk calon siswa dan siswa selama
pendidikan dan pelayanan pada tamatan untuk mencari pekerjaan (mandiri) dan
melaksanakannya.

b.   Memberikan
penjelasan pada calon siswa tentang macam-macam program study,kemampuan tamatan
dan lapangan kerja yang dapat dimasuki.

c.    Memberikan
bimbingan dan penyuluhan kepada siswa secara individu yang berkaitan dengan
hambatan hidup, latar belakang social, pengaruh lingkungan dan kesukaran
belajar dan sebagainya.

d.   Mengembangkan
potensi siswa sesuai bakat dan minat siswa.

e.    Membimbing
siswa dalam pengenalan lingkungan dan dunia kerja.

f.    Memberi
wawasan arah karier kunjungan.

g.   Memberi
dorongan (motivasi) pada siswa secara klasikal maupun individual untuk
mencintai kerja, melalui kunjungan ke dunia kerja, ceramah guru tamu dan
sebagainya.

h.   Menangani
permasalahan yang berkaitan dengan kenakalan siswa, penyimpangan perilaku
siswa, dan gangguan belajar.

i.    Mengadakan
kunjungan kepada orang tua murid ( home visit) bagi siswa yang mempunyai
masalah

j.    Ikut
memasarkan tamatan ke dunia kerja dan menelusuri tamatan.

k.   Membantu
seleksi penerimaan siswa baru.

 

 

XIII.      
GURU

a.       Menyiapkan
perangkat mengajar semesteran, analisa program, satuan pelajaran, dan kisi-kisi
berikut perangkat evaluasi.

b.       Melaksanakan
administrasi siswa antara lain : daftar nilai, daftar hadir dan daftar kemajuan
siswa.

c.       Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar 18 jam pelajaran :

a.          
Guru teori dan guru umum

·      Mempersiapkan
bahan ajaran dan alat bantu

·      Memasukan
misi kejuruan pada mata pelajaran umum bagi guru umum dan guru normatif

·      Menerapkan
kompetensi kejuruan.

·      Mengisi
buku agenda kelas

b.   Guru
praktek

·      Menyiapkan
pelajaran praktek : bahan dan alat ruangan dan pembagian tugas siswa.

·      Melaksanakan
KBM praktek dan (pembersihan /penyimpanan alat, pembersihan ruangan)

·      Bertanggung
jawab terhadap invertaris, alat dan prabot.

 

d.       Melaksanakan
bimbingan karier kejuruan siswa.

e.       Mengembangkan
alat bantu kegiatan belajar mengajar.

f.       
Membantu melaksanakan kegiatan 7 K

g.       Mengembangkan
bahan ajaran sesuai dengan perkembangan IPTEK dan ketentuan muatan local (dunia
kerja).

h.       Mengembangkan
kemampuan profesi guru melalui kegiatan/ kesempatan yang dicari atau diberikan
(jalur formal/ informal)

i.       
Membantu mengembangkan koperasi, unit produksi,
hubungan industry, uji kompetensi, program magang bersama.

j.       
Melaksanakan kegiatan remedial

k.       Membuat
laporan berkala dan insedentil.

Categories:

Tags:

No responses yet

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *